I.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Akuntansi Internasional adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar
mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di
perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi
internasional antara lain:
1.
Bisnis internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara
era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa
ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam
dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi
akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.
Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.
Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah
seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu
ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional,
yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan
dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas.
Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui
pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen
dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para
peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum
merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.
Sebaliknya, hukum umum berkembang
atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan
demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari
kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi
ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan
aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan
dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung
ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada
muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum
umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum
umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan
kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi
usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang
paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi
yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham
atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam
perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat
rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan
akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara
secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana
permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah
Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain
untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini
sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1.
individualism,
2.
jarak kekuasaan,
3.
penghindaran ketidakpastian, dan
4.
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya
didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan
multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat,
individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Empat dimensi budaya
nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak
adil dapat diterima.
c.
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh
mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat
lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998;
36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh
langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur
akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code
law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh
organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih
sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law).
Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi
akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat.
Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang
intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang
sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut
mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor”
standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi
Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara
persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia,
Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan
simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas
saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan
akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan
besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh
hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan
konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam
membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan
kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional
juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi
perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan
dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah
pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis
dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi.
Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan
para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut
tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin
memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana
kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar
pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan
legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di
AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak
diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu
popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan
dari mereka yang berkepentingan.
10.
Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi
pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara
industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan
kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual
yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11.
Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong
peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan
suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang
kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12.
Status Pendidikan dan Organisasi
Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi
yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya,
praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan
Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem
akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis
aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau
perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan
pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan
yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan
dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana
keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman
menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak
penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris
menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan
sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan
keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di
negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik
kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi
juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu
negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan
filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas
perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas
penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas
sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari
agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara
lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan
pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan
sumber daya manusia.
10.
Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa
negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan
pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11.
Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan
Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai
cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris
yang menggunakan common law.
12.
Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)
menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
sistem hukum,
2.
pemilik dana,
3.
pengaruh system perpajakan, dan
4.
kemantapan profesi akuntan.
5.
inflasi,
6.
teori akuntansi dan
7.
accidents of history
II.
PERKEMBANGAN AKUNTANSI DALAM EKONOMI
YANG BERORIENTASI PASAR
Akuntansi keuangan yang berorientasi pada
makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral atau
kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif
berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan cepat
jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau nasional.
Pola Mikroekonomis
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang berorientasi pada pasar,
termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat campur tangan administrasi
pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar kesejahteraan ekonomi kepada
aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu dan masing-masing perusahaan
bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini, terdapat suatu orientasi
fundamental yang mengarah pada setiap sel dari akivitas ekonomi. Hal ini begitu
berurat berakar di organisasi-organisasi ekonomi barat dimana orientasi ini
berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum, legislative dan sosial.
Dengan aktivitas-aktivitas swasta dan
bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang berorientasi kepada pasar dan
dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi bisnis dan perusahaan-perusahaan
bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi akan mengorientasikan dirinya
kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama, yang telah terbentuknya
secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan yang berkaitan dengan
pola ini menyangkut:
1.
Perusahaan menyediakan titik-titik vokal
bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
2.
Kebijakan utama perusahaan bisnis adalah
untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
3.
Optimasi dalam pengertian ekonomi adalah
kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
4.
Akuntansi, sebagai cabang ekonomi bisnis,
mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola
pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi
harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam
perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi jasa dari bisnis
memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi dapat membangun
kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses bisnis yang
dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan konseptual dari
suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi dengan kata lain ,
bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang independen.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi.
a.
Pendekatan makro ekomomi
b.
Pendekatan mikro ekonomi
c.
Pendektan independen
d.
Pendekatan yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller
pertengahan tahun 1960-an. 1a mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap
perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1.
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi,
Praktik akuntansi didapatkan dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn nasional, karena perusahaan bisnis
mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan oasional. Karenanya, sebagai
contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yangstabil dengan menghindari
perubahan besardalam siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang
meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu
negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada
beberapa industri tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan
makroekonomi.
2.
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak
pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang
dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal
dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran
akuntansi yang didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling
sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari
mikroekonorni.
3.
Berdasarkan
pendekatan independen,
Akuntansi berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba,
dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai Fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang dijalankan, diambilkan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di lnggris dan Amerika Serikat.
4.
Berdasarkan
pendekatan yang seragam,
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali
administrasi oleh pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan,
dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis. Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan
keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi
digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya,
mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi
nasional yang seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem
Hukum: Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih
20 lahun lerakhir.
1.
Aktuntansi
dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap
“penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi
keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan
standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan
penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum sering
disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan mikro.”
Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara
seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
2.
Akuntansi
dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
“pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan” (atau kelola perusahaan dalam
negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum suatu negara dan sistem
keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab akibal. Suatu sistem
legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan
perlindungan yang lebih kuat
Hukum melindungi investor luar an secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya
adalah pasar iiodal yang kuat berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar
modal yang lemah berkembang di negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan
di negara hukum urnum memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui
penawaran publik saham kepada sejumtah investor, dibandingkan dengan
perusahaan-perusahaan di negara hukuni kode. Karena investor memiliki posisi
wajar terhadap perusahaan, terdapat permintaan akan informasi akuntansi yang
mencerminkan kinerja operasi dan posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan
publik menyelesaikan masalah informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara
perusahaan dan investor.
III.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN
PRAKTEK AKUNTANSI
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan
akuntansi antara lain:
a.
Prancis
b.
Jepang
c.
Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih
kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari
perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan
pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi internasional
dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan
permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta
aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
Didalam perkembangannya akuntansi internasional mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a.
Sumber pendanaan
Amerika serikat dan Inggris memiliki pasar
ekuitas yang kuat, memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor untuk
menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan system berbasis kredit
memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Sebagai contoh Jepang dan
swiss yang mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu
karena lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan
informasi yang diinginkan.
b.
Perpajakan
Jerman dan swedia menentukan peraturan
pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada
laba akuntansi keuangan
c.
Ikatan politik dan Ekonomi
Berawal di tali dan menyebar di negara
eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa rezim pengatur akuntansi
bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan system akuntansi yang
dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena pilihan sendiri.
d.
Inflansi
Inflansi mempengaruhi kencenderungan suatu
Negara menerapakan perubahan harga terhadap akun akun perusahaan . Israel,
meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan mengunakan akuntansi tingkat
harga umum karena berpengalaman dengan hyperinflansi.
IV.
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA
MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah bagaimana
membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan nasional dan
regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa
dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat
menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda.
Tujuan dari
klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut
karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana
anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan
kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan
dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.
Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang
relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan
internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
2.
Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola
perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan
dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
V.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan
terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang
dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah
diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar)
atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada
saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar
dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah
tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang
belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber
keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi
global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang
diakui secara mendunia.
2.
Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal
yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic
local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi
pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi
hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang
profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi
mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat
sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
VI.
PERBEDAAN ANTARA PENYAJIAN WAJAR DAN
KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi
ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau
mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
Sumber:
1.
buku Akuntansi
Internasional (International Accounting) karangan Frederick D. D. Choi Buku 1
Edisi ke 6 penerbit Salemba 4.
2.
Choi D.S.
Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1.
Jakarta : Salemba Empat.
3. http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar