Disclosure Dalam Laporan Keuangan
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) Nomor 1, dinyatakan bahwa laporan keuangan
harus menyajikan informasi yang berguna untuk investor dan calon investor,
kreditur, dan pemakai lain dalam pengambilan keputusan investasi, kredit dan
keputusan lain yang sejenis yang rasional. Informasi tersebut harus dapat
dipahami oleh mereka yang mempunyai wawasan bisnis dan ekonomi. Informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan agar dapat dipahami dan tidak menjadikan salah
intepretasi, maka penyajian laporan keuangan harus disertai dengan disclosure
yang cukup (adequate disclosure) artinya informasi yang disajikan tidak
berlebihan namun juga tidak kurang sehingga tidak menyesatkan orang yang
membacanya.
Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat
dikelompokkan menjadi dua, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory disclosure)
dan pengungkapan sukarela (Voluntary disclosure). Pengungkapan wajib
merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal
ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. Sedangkan
pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Disclosure dalam laporan tahunan merupakan sumber informasi untuk
pengambilan keputusan investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari
mutu dan luas pengungkapan yang disajikan dalam laporan tahunan. Mutu dan luas
pengungkapan laporan tahunan masing-masing
berbeda. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen
masing-masing perusahaan juga berbeda. Selain digunakan sebagai dasar
pengambilan keputusan disclosure dalam laporan tahunan juga digunakan
sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan
kepadanya.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Pengukuran kualitas pengungkapan tanpa pembobotan telah dilakukan oleh beberapa peneliti misalnya Subiyantoro (1997), dan Suripto (1998). Pengukuran kualitas pengungkapan yang dilakukan dengan pemberian bobot pada setiap item akan didasarkan pada hasil wawancara atau kuesioner yang ditujukan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan laporan tahunan. Cara pengukuran kualitas pengungkapan dengan pembobotan tersebut telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, misalnya, Botosan (1997), dan Shanghvi dan Desai (1971) dalam Gunawan dan Susanto (2004),. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.
Salah satu cara untuk mengukur kualitas pengungkapan yang digunakan dalam penelitian-penelitian sebelumnya adalah berdasarkan daftar item pengungkapan yang terdapat dalam laporan tahunan. Pengukuran kualitas pengungkapan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu memberi bobot kepada setiap item dan tanpa memberi bobot pada item pengungkapan tersebut. Pengukuran kualitas pengungkapan tanpa pembobotan telah dilakukan oleh beberapa peneliti misalnya Subiyantoro (1997), dan Suripto (1998). Pengukuran kualitas pengungkapan yang dilakukan dengan pemberian bobot pada setiap item akan didasarkan pada hasil wawancara atau kuesioner yang ditujukan kepada berbagai pihak yang berkepentingan dengan laporan tahunan. Cara pengukuran kualitas pengungkapan dengan pembobotan tersebut telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya, misalnya, Botosan (1997), dan Shanghvi dan Desai (1971) dalam Gunawan dan Susanto (2004),. Beberapa penelitian mengenai pengungkapan menggunakan indeks pengungkapan (disclosure index) sebagai indikator empiris tingkat pengungkapan. Indeks pengungkapan merupakan rasio antara jumlah elemen informasi yang dipenuhi dengan jumlah elemen informasi yang diharapkan.
Suatu studi empiris membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan
sebenarnya enggan untuk memperluas pengungkapan laporan keuangan tanpa tekanan
dari profesi akuntansi atau pemerintah. Akan tetapi, pengungkapan merupakan hal
yang vital bagi pengambilan keputusan optimal para investor dan untuk pasar
modal yang stabil. Pengungkapan informasi yang relevan cenderung untuk mencegah
kejutan yang mungkin dapat mengubah secara total masa depan perusahaan. Hal itu
juga cenderung memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada para investor
terhadap informasi keuangan yang disediakan bagi mereka (Hendriksen, 1997).
Alat analisis terakhir digunakan untuk mengetahui
variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan laporan keuangan yang dibahas
dalam penelitian ini adalah analisis regresi. Regresi dalam pengertian
modern adalah studi bagaimana variabel dependen dipengaruhi oleh satu atau
lebih variabel independen dengan tujuan untuk mengestimasi dan atau memprediksi
nilai rata-rata variabel dependen didasarkan pada nilai variabel independen
yang diketahui (Widarjono, 2005). Penelitian ini menggunakan regresi berganda
sebagai alat analisis, karena dalam analisis regresi dapat menjelaskan hubungan
antara variabel independen dan variabel dependen yang menunjukkan hubungan satu
arah, yaitu pengaruh variabel-variabel yang mempengaruhi pengungkapan. Variabel
independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Biaya pinjaman (Cost of
Debt), Biaya ekuitas (Cost of Equity), Prosentase kepemilikan manajerial (Manajerial
Ownership), Laba, Prosentase perubahan laba, dan Shareholders’Equity. Sedangkan
untuk variabel dependennya adalah tingkat pengungkapan
laporan keuangan perusahaan karena disclosure merupakan sarana pencapaian
efisiensi dan sebagai sarana akuntabilitas publik yang signifikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar