Minggu, 04 Mei 2014

DISPOSIBLE INCOME


Pendapatan Disposible (Disposable Income/DI)
Pendapatan Disposible (DI) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Jadi DI merupakan pendapatan yang benar-benar menjadi hak penerimanya.
Dengan demikian DI dirumuskan sebagai berikut :



DI = PI – Pajak langsung
* Pajak Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan/SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Untuk penjelasan tentang pengertian dan konsep dari pendapatan nasional, coba kalian perhatikan peta konsep dibawah ini :



Dilihat dari metode perhitungannya seperti Metode Produksi, Metode Pengeluaran, dan Metode Pendapatan, Pendapatan Nasional diartikan sebagai jumlah dari seluruh pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi di dalam suatu Negara dalam periode tertentu (biasanya satu tahun).
Besar kecilnya pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonominya. Dilihat dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, Pendapatan Nasional dikelompokan menjadi :







  • Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
  • Pendapatan Nasional Bersih(PNB)/Net Nasional Income (NNI)
  • Pendapatan Perseorangan (PI)/Personal Income (PI)
  • Pendapatan Disposible (Disposable Income/DI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar