Pendapatan Disposible (Disposable
Income/DI)
Pendapatan Disposible (DI)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan
pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya
tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh
wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Jadi DI merupakan pendapatan yang
benar-benar menjadi hak penerimanya.
Dengan demikian DI dirumuskan
sebagai berikut :
|
* Pajak Langsung adalah pajak yang
dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan/SPT
Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu
tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi
dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain
sebagainya.
Untuk penjelasan tentang pengertian
dan konsep dari pendapatan nasional, coba kalian perhatikan peta konsep dibawah
ini :
Dilihat dari metode perhitungannya
seperti Metode Produksi, Metode Pengeluaran, dan Metode Pendapatan, Pendapatan
Nasional diartikan sebagai jumlah dari seluruh pendapatan dan pengeluaran yang
dilakukan oleh pelaku ekonomi di dalam suatu Negara dalam periode tertentu
(biasanya satu tahun).
Besar kecilnya pendapatan nasional
ditentukan oleh jumlah produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonominya.
Dilihat dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, Pendapatan Nasional
dikelompokan menjadi :
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar