PERILAKU
ETIKA DALAM BISNIS
Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku
Etika
Tujuan dari sebuah bisnis kecil adalah untuk tumbuh dan
menghasilkan uang. Untuk melakukan itu, penting bahwa semua karyawan dipapan
dan bahwa kinerja mereka dan perilaku berkontribusi pada kesuksesan perusahaan.
Perilaku karyawan, bagaimanpun dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal diluar
bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari faktor-faktor dan untuk melihat
perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah.
Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan
melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar
lingkungan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan,
rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada
karyawan.
Ekonomi Lokal
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh
keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaan yang banyak dan ekonomi booming,
karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja
cermin
itu. Disisi lain, saat-saat yang sulit dan pengangguran yang
tinggi, karyawan dapat menjadi takut dan cemas tentang memegang pekerjaan
mereka. Kecemasan ini mengarah pada kinerja yang lebih rendah dan penyimpangan
dalam penilaian.
Reputasi Perusahaan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat
oleh masyarakat lokal dapat mempengaruhi perilaku. Jika seorang karyawan
menyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin
juga seperti itu
Ini adalah kasus hidup sampai harapan. Namun, jika perusahaan
dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan lebih
cenderung untuk menunjukkan perilaku serupa karena pelanggan dan pemasok
berharap bahwa dari mereka.
KESALING KETERGANTUNGAN ANTARA BISNIS
DAN MASYARAKAT
Bisnis dalam bentuk lembaga di dalam
bahasa Indonesia dikenal Rumah Tangga Perusahaan (RTP). RTP selalu berhubungan
dengan RTK (Rumah Tangga Konsumsi). Hubungan antara RTP dan RTK erat sekali dan
saling membantu satu sama lainnya dalam mencapai kemajuan.
RTK menyediakan dan RTP membutuhkan faktor-faktor produksi, berupa alam, tenaga kerja, modal, dan skill. Kemudian RTP akan membayar harga faktor produksi ini berupa rente tanah, upah buruh, bunga modal, dan laba’pengusaha. Faktor-faktor produksi tadi diolah atau diproses dalam RTP
RTK menyediakan dan RTP membutuhkan faktor-faktor produksi, berupa alam, tenaga kerja, modal, dan skill. Kemudian RTP akan membayar harga faktor produksi ini berupa rente tanah, upah buruh, bunga modal, dan laba’pengusaha. Faktor-faktor produksi tadi diolah atau diproses dalam RTP
RTK membayar barang dan jasa ini
dengan tenaga belinya, ini disebut daya beli efektif, (effective demand), artinya
permintaan terhadap suatu barang yang diikuti dengan membayar harga barang
tersebut. Ada pula potensil demand, atau daya beli potensil atau
permintaan potensil, yaitu permintaan yang baru merupakan keinginan saja belum
diikuti dengan tindakan membeli karena belum cukup uang. Pada saat uangnya
cukup, dia baru membeli barang itu
Dengan begitu didalam dunia bisnis
tidak dapat di pisahkan dengan masyarakat karena keduanya sama-sama saling
mambutuhkan satu sama lain. Karena dalah bisnis membutuhkan tenaga kerja yang
bersal dari masyarakat itu sendiri.
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Korupsi,
kolusi, dan nepotisme yang semakin
meluas di
masyarakat yang sebelumnya hanya di tingkat pusat dan sekarang meluas sampai ke
daerah-daerah, dan meminjam istilah guru bangsa yakni Gus Dur,korupsi yang
sebelumnya di bawah meja, sekarang sampai ke meja-mejanya dikorupsi adalah
bentuk moral hazard di kalangan ekit politik dan elit birokrasi. Hal ini
mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral
dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan
individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi
keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan
investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis dan para elit
politik.
Dalam kaitan
dengan etika bisnis, terutama bisnis berbasis syariah, pemahaman para pelaku
usaha terhadap ekonomi syariah selama ini masih cenderung pada sisi
"emosional" saja dan terkadang mengkesampingkan konteks bisnis itu
sendiri. Padahal segmen pasar dari ekonomi syariah cukup luas, baik itu untuk
usaha perbankan maupun asuransi syariah. Dicontohkan, segmen pasar konvensional,
meski tidak "mengenal" sistem syariah, namun potensinya cukup tinggi.
Mengenai implementasi etika bisnis tersebut, Rukmana mengakui beberapa pelaku
usaha memang sudah ada yang mampu menerapkan etika bisnis tersebut.
Namun, karena
pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda
selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula, Keberadaan etika dan moral
pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas
sistem kemasyarakatan yang melingkupinya.
Walaupun
seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan
moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap
pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang
atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat
bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu
relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah
tertib hukum
pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di
negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati
hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara
batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral
adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum
adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkandi depan
pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah
etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral
dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak
bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan
kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan
melanggar
hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi
masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas
dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian
halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran
hak asasi manusia.
Contoh Kasus Sebagai Pelaku Bisnis
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.
Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Berikut adalah perkembangan etika
bisnis:
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan tahun 1960-an
Ditandai pemberontakan terhadap
kuasa dan otoritas di Amerika Serikat, revolusi mahasiswa (diibukota Perancis),
penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian
pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah
baru dalam kurikulum dengan nama Bussines adn Society.
3. Etika Bisnis Lahir di AS tahun
1970-an
Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis disekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa
tahun 1980-an
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai
ilmu baru mulai berkembang kira-kiran 10 tahun kemudian. Terdapat forum
pertemuan antara akademi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European
Business Ethics Network (EEBN).
5. Etika Bisnis Menjadi Fenomena
Global tahun 1990-an
Tidak terbatas lagi pada dunia
barat, etika bisnis sudah dikembangkan diseluruh dunia. Telah didirikan International
Society for Business, Economics and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli
1996 di Tokyo.
SUMBER :
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
SUMBER : http://christianachen1402.wordpress.com/2012/10/07/perilaku-etika-dalam-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar